حَدَّثَنِي الْحَكَمُ بْنُ مُوسَى الْقَنْطَرِيُّ حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ طَافَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ حَوْلَ الْكَعْبَةِ عَلَى بَعِيرِهِ يَسْتَلِمُ الرُّكْنَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يُضْرَبَ عَنْهُ النَّاسُ
Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa Al Qanthari] Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; "Pada saat haji wada', Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan thawaf di sekitar Ka'bah dengan mengendarai Unta beliau, dan beliau hanya mengusap rukun (yamani-pent) karena khawatir kalau-kalau manusia akan memukulnya (rukun yamani)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online