Hadits No. 2202

Shahih MuslimImam Muslim

و حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ الضَّبِّيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا حَبِيبٌ الْمُعَلِّمُ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِامْرَأَةٍ مِنْ الْأَنْصَارِ يُقَالُ لَهَا أُمُّ سِنَانٍ مَا مَنَعَكِ أَنْ تَكُونِي حَجَجْتِ مَعَنَا قَالَتْ نَاضِحَانِ كَانَا لِأَبِي فُلَانٍ زَوْجِهَا حَجَّ هُوَ وَابْنُهُ عَلَى أَحَدِهِمَا وَكَانَ الْآخَرُ يَسْقِي عَلَيْهِ غُلَامُنَا قَالَ فَعُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي

Terjemahan

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada seorang wanita Anshar yang namanya Ummu Sinan: "Apa yang menghalangimu untuk mengerjakan haji bersama kami?" wanita itu menjawab, "Kami hanya memiliki dua ekor unta. Yang satu dipakai suamiku pergi haji bersama anaknya, sedangkan yang satu lagi dipakai pembantu kami untuk menyiram kebun." Akhirnya beliau pun bersabda: "Kalau begitu, kerjakanlah umrah nanti di bulan Ramadlan, nilainya sama dengan naik haji bersamaku."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabShahih Muslim
Nomor#2202
Nama Asli Kitabصحيح مسلم

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online