و حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْفَضْلِ السَّدُوسِيُّ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ الْبَرَّاءِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ لِأَرْبَعٍ خَلَوْنَ مِنْ الْعَشْرِ وَهُمْ يُلَبُّونَ بِالْحَجِّ فَأَمَرَهُمْ أَنْ يَجْعَلُوهَا عُمْرَةً
Dan Telah meceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadll As Sadusi] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abul Aliyah Al Barra`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Makkah pada tanggal empat Dzulhijjah dan mereka ihram untuk haji, lalu belau memerintahkan mereka untuk menjadikannya sebagai umrah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online