حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا حَبِيبُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ عَمْرِو بْنِ هَرِمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ وَعِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ ضُبَاعَةَ أَرَادَتْ الْحَجَّ فَأَمَرَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَشْتَرِطَ فَفَعَلَتْ ذَلِكَ عَنْ أَمْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thiyalisi] Telah menceritakan kepada kami [Habib bin Yazid] dari [Amru bin Haram] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa Dluba'ah ingin menunaikan haji, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk menyaratkan (di dalam niatnya), lalu ia pun mengerjakan perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online