و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَاتِمٌ يَعْنِي ابْنَ إِسْمَعِيلَ عَنْ يَزِيدَ يَعْنِي ابْنَ أَبِي عُبَيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ عُمَيْرًا مَوْلَى آبِي اللَّحْمِ قَالَ أَمَرَنِي مَوْلَايَ أَنْ أُقَدِّدَ لَحْمًا فَجَاءَنِي مِسْكِينٌ فَأَطْعَمْتُهُ مِنْهُ فَعَلِمَ بِذَلِكَ مَوْلَايَ فَضَرَبَنِي فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَدَعَاهُ فَقَالَ لِمَ ضَرَبْتَهُ فَقَالَ يُعْطِي طَعَامِي بِغَيْرِ أَنْ آمُرَهُ فَقَالَ الْأَجْرُ بَيْنَكُمَا
Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim, yaitu anak Isma'il] dari [Yazid, yaitu anak Abu Ubaid] ia berkata, saya mendengar [Umair] -Maula Abu Lahm- berkata; Majikanku menyuruhku untuk mendendeng daging, lalu aku didatangi oleh seorang miskin, maka aku pun memberinya makan dari daging itu. Kemudian hal itu diketahui oleh majikanku, akhirnya aku pun dipukulinya. Sesudah itu, saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menuturkan peristiwa tersebut. Maka beliau memanggil majikanku dan bertanya: "Kenapa kamu memukulnya?" Ia menjawab, "Ia telah memberikan makananku tanpa aku perintahkan." Maka beliau pun bersabda: "Pahala dari sedekah itu adalah (dibagi rata) antara kalian berdua."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online