حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْجَرْمِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبْجَرَ الْكِنَانِيُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ مُصَرِّفٍ عَنْ خَيْثَمَةَ قَالَ كُنَّا جُلُوسًا مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو إِذْ جَاءَهُ قَهْرَمَانٌ لَهُ فَدَخَلَ فَقَالَ أَعْطَيْتَ الرَّقِيقَ قُوتَهُمْ قَالَ لَا قَالَ فَانْطَلِقْ فَأَعْطِهِمْ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Jarmi] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdul Malik bin Abjar Al Kinani] dari [bapaknya] dari [Thalhah bin Musharrif] dari [Khaitsamah] ia berkata; Ketika kami sedang duduk (belajar) bersama [Abdullah bin Amr], tiba-tiba datang bendaharanya, lalu masuk dan Abdullah pun bertanya padanya, "Apakah kamu telah memberikan makan para hamba sahaya?" Sang bendahara menjawab, "Belum tuanku." Abdullah berkata, "Pergi, dan berilah makan mereka segera." Kemudian Ibnu Umar berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa orang-orang yang menahan makan (upah dan sebagainya) orang yang menjadi tanggungannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online