و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ عَبْدِ الْوَاحِدِ عَنْ عَبَّادِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ يُحَدِّثُ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا لَمَّا تُوُفِّيَ سَعْدُ بْنُ أَبِي وَقَّاصٍ أَرْسَلَ أَزْوَاجُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَمُرُّوا بِجَنَازَتِهِ فِي الْمَسْجِدِ فَيُصَلِّينَ عَلَيْهِ فَفَعَلُوا فَوُقِفَ بِهِ عَلَى حُجَرِهِنَّ يُصَلِّينَ عَلَيْهِ أُخْرِجَ بِهِ مِنْ بَابِ الْجَنَائِزِ الَّذِي كَانَ إِلَى الْمَقَاعِدِ فَبَلَغَهُنَّ أَنَّ النَّاسَ عَابُوا ذَلِكَ وَقَالُوا مَا كَانَتْ الْجَنَائِزُ يُدْخَلُ بِهَا الْمَسْجِدَ فَبَلَغَ ذَلِكَ عَائِشَةَ فَقَالَتْ مَا أَسْرَعَ النَّاسَ إِلَى أَنْ يَعِيبُوا مَا لَا عِلْمَ لَهُمْ بِهِ عَابُوا عَلَيْنَا أَنْ يُمَرَّ بِجَنَازَةٍ فِي الْمَسْجِدِ وَمَا صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى سُهَيْلِ بْنِ بَيْضَاءَ إِلَّا فِي جَوْفِ الْمَسْجِدِ
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] dari [Abdul Wahid] dari [Abbad bin Abdullah bin Zubair] ia menceritakan dari [Aisyah] bahwa ketika Sa'd bin Abi Waqash meninggal dunia, para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan orang-orang agar membawa jenazahnya ke masjid untuk dishalatkan (di situ). Permintaan tersebut mereka penuhi, maka dibawalah jenazah tersebut ke muka kamar para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mereka shalatkan. Kemudian dibawa kembali keluar melalui pintu jenazah yang berhubungan dengan tempat duduk. Tidak berapa lama kemudian sampailah kabar kepada para istri nabi bahwa orang-orang banyak mencela perbuatan mereka itu. Mereka berkata, "Jenazah tidak boleh dibawa ke masjid." Ucapan orang banyak itu sampai pula kepada Aisyah. Maka Aisyah pun berkata, "Alangkah cepatnya orang-orang mencela apa yang tidak mereka ketahui. Mereka mencela kami membawa jenazah ke masjid. Padahal tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan Suhail bin Baidla` kecuali di dalam masjid."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online