و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ وَصَفَ تَطَوُّعَ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَكَانَ لَا يُصَلِّي بَعْدَ الْجُمُعَةِ حَتَّى يَنْصَرِفَ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ فِي بَيْتِهِ قَالَ يَحْيَى أَظُنُّنِي قَرَأْتُ فَيُصَلِّي أَوْ أَلْبَتَّةَ
Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia menshifati shalat tathawwu' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Biasanya beliau tidak shalat setelah Shalat Jum'at hingga beliau pulang, kemudian beliau baru shalat dua raka'at di rumahnya." Yahya berkata; saya menduga kuat, bahwa saya telah membacakan; "Maka (beliau) shalat atau Al Batah (benar-benar)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online