حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ وَهِمَ عُمَرُ إِنَّمَا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُتَحَرَّى طُلُوعُ الشَّمْسِ وَغُرُوبُهَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; Umar telah keliru, hanyasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melaksanakan shalat pada disaat matahari terbit dan disaat terbenam adalah jika dikerjakan dengan sengaja dan dengan anggapan bahwa hal itu lebih baik.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online