حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ جَمِيعًا عَنْ جَرِيرٍ قَالَ عُثْمَانُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُرَحْبِيلَ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الذَّنْبِ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ قَالَ أَنْ تَدْعُوَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ مَخَافَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ تَصْدِيقَهَا { وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا }
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Jarir], [Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [al-A'masy] dari [Abu Wail] dari [Amru bin Syurahbil] dia berkata, [Abdullah] berkata, "Seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, dosa apa yang paling besar di sisi Allah." Beliau menjawab: "Kamu mendakwahkan tandingan untuk Allah padahal dia menciptakanmu." Dia bertanya, "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Kamu membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu?" Dia bertanya, "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Kamu menzinahi istri tetanggamu." Sebagai pembuktian kebenarannya Allah lalu menurunkan ayat: '(Dan juga mereka yang tidak menyembah sesuatu yang lain bersama-sama Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan cara yang dibenarkan oleh syari'at dan tidak berzina. Barangsiapa yang melakukan perbuatan tersebut akan mendapat pembalasan dosanya) ' (Qs. A; Furqan: 68).
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online