Hadits No. 930

Shahih BukhariImam Bukhari

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ قَالَ حَدَّثَنَا مَنْصُورُ بْنُ الْمُعْتَمِرِ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَالَ مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا وَنَسَكَ نُسْكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَتِلْكَ شَاةُ لَحْمٍ فَقَامَ أَبُو بُرْدَةَ بْنُ نِيَارٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ لَقَدْ نَسَكْتُ قَبْلَ أَنْ أَخْرُجَ إِلَى الصَّلَاةِ وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ فَتَعَجَّلْتُ وَأَكَلْتُ وَأَطْعَمْتُ أَهْلِي وَجِيرَانِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تِلْكَ شَاةُ لَحْمٍ قَالَ فَإِنَّ عِنْدِي عَنَاقَ جَذَعَةٍ هِيَ خَيْرٌ مِنْ شَاتَيْ لَحْمٍ فَهَلْ تَجْزِي عَنِّي قَالَ نَعَمْ وَلَنْ تَجْزِيَ عَنْ أَحَدٍ بَعْدَكَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] berkata, telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Al Mutamir] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara' bin 'Azib] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan khutbah pada hari kurban setelah shalat. Beliau katakan: "Barangsiapa shalat seperti shalat kita dan melaksanakan manasik (penyembelihan kurban) seperti kita berarti telah mendapatkan pahala berkurban. Dan barangsiapa menyembelih kurban sebelum shalat maka itu hanyalah kambing yang dinikmati dagingnya." Maka Abu Burdah bin Niyar berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih sebelum aku keluar untuk shalat, dan aku mengetahui bahwa hari ini adalah hari makan dan minum, aku lalu menyegerakan penyembelihannya, kemudian aku berikan kepada keluarga dan para tetanggaku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Itu hanyalah kambing yang dinikmati dagingnya." Abu Burdah bertanya lagi, "Namun aku masih memiliki anak kambing yang lebih baik dari kambing yang telah aku sembelih itu. Apakah dibenarkan kalau aku menyembelihnya?" Beliau menjawab: "Ya. Akan tetapi tidak boleh untuk seorangpun setelah kamu."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabShahih Bukhari
Nomor#930
Nama Asli Kitabصحيح البخاري

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online