حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ قَالَ أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ قَالَ أَخْبَرَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكُ بْنُ الْحُوَيْرِثِ اللَّيْثِيُّ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فَإِذَا كَانَ فِي وِتْرٍ مِنْ صَلَاتِهِ لَمْ يَنْهَضْ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَاعِدًا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Khalid Al Hadzdza'] dari [Abu Qilabah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Al Huwairits AL Laitsi], bahwa dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat, jika sampai pada rakaat yang ganjil, maka beliau tidak bangkit berdiri hingga duduk sejenak."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online