حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ كَانَ النَّاسُ يُؤْمَرُونَ أَنْ يَضَعَ الرَّجُلُ الْيَدَ الْيُمْنَى عَلَى ذِرَاعِهِ الْيُسْرَى فِي الصَّلَاةِ قَالَ أَبُو حَازِمٍ لَا أَعْلَمُهُ إِلَّا يَنْمِي ذَلِكَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِسْمَاعِيلُ يُنْمَى ذَلِكَ وَلَمْ يَقُلْ يَنْمِي
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] berkata, "Orang-orang diperintahkan agar meletakkan tangan kanannya di atas lengan kiri dalam shalat." Abu Hazim berkata, "Aku tidak mengetahui dia Sahl kecuali bahwa dia menyandarkan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Isma'il berkata, "Hadis ini dimarfu'kan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bukan mengatakan dia mengambil dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online