حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ أَحَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ نَعَمْ مَا بَيْنَ كَذَا إِلَى كَذَا لَا يُقْطَعُ شَجَرُهَا مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ قَالَ عَاصِمٌ فَأَخْبَرَنِي مُوسَى بْنُ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ أَوْ آوَى مُحْدِثًا
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] berkata, "Aku bertanya kepada [Anas], "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan Madinah?" Ia menjawab, "Benar, yaitu antara ini hingga itu, demikian pula tidak dibenarkan pohonnya ditebang, barangsiapa mengada-adakan keonaran (pelanggaran) di sana, maka baginya laknat Allah, malaikat dan semua manusia." 'Ashim berkata, "Musa bin Anas mengabarkan kepadaku, bahwa beliau mengatakan: "Atau melindungi orang yang berbuat salah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online