حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ بَايَعْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَرَأَ عَلَيْنَا { أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا } وَنَهَانَا عَنْ النِّيَاحَةِ فَقَبَضَتْ امْرَأَةٌ مِنَّا يَدَهَا فَقَالَتْ فُلَانَةُ أَسْعَدَتْنِي وَأَنَا أُرِيدُ أَنْ أَجْزِيَهَا فَلَمْ يَقُلْ شَيْئًا فَذَهَبَتْ ثُمَّ رَجَعَتْ فَمَا وَفَتْ امْرَأَةٌ إِلَّا أُمُّ سُلَيْمٍ وَأُمُّ الْعَلَاءِ وَابْنَةُ أَبِي سَبْرَةَ امْرَأَةُ مُعَاذٍ أَوْ ابْنَةُ أَبِي سَبْرَةَ وَامْرَأَةُ مُعَاذٍ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] mengatakan, kami berbaiat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau membacakan ayat: 'Untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun….' sampai akhir(QS. Almumtahanah 12), dan beliau melarang kami dari niyahah (meratap, menjerit-jerit atau menapuk pipi ketika kematian). Kemudian ada seseorang yang mencabut tangannya dari kami dan mengatakan; 'wanita fulanah telah membahagiakanku dan aku ingin membalasnya, ' namun Nabi tidak mengucapkan apa-apa, lantas si wanita itu terus ngeloyor dan kembali lagi, sehingga tak ada yang memenuhi janji setianya (baiat) selain Ummu Sulaim, Ummul 'Ala, anak perempuan Abu Sabrah yang ia adalah isteri Mu'adz atau anak perempuan Abu Sabrah, dan isteri Mu'adz.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online