حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ خَلِيٍّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنِي الزُّبَيْدِيُّ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَبُو سَلَمَةَ قَالَ أَبُو قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ رَآنِي فَقَدْ رَأَى الْحَقَّ تَابَعَهُ يُونُسُ وَابْنُ أَخِي الزُّهْرِيِّ
Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Khali] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri], [Abu Salamah] mengatakan; [Abu Qatadah] radliallahu 'anhu mengatakan, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa melihatku berarti telah melihat yang sebenarnya." Hadis ini dikuatkan oleh [Yunus] dan [Ibnu Akhi Az Zuhri].
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online