حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ صُهْبَانَ الْأَزْدِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ الْمُزَنِيِّ قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَذْفِ وَقَالَ إِنَّهُ لَا يَقْتُلُ الصَّيْدَ وَلَا يَنْكَأُ الْعَدُوَّ وَإِنَّهُ يَفْقَأُ الْعَيْنَ وَيَكْسِرُ السِّنَّ
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata; saya mendengar ['Uqbah bin Shahban Al Azdi] bercerita dari [Abdullah bin Mughaffal Al Muzanni] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang melempar (berburu binatang dengan melempar batu). Lalu beliau bersabda: "Karena hal itu tidak akan mematikan buruan dan tidak pula mengalahkan musuh, akan tetapi hal itu hanya bisa mematahkan gigi dan membutakan mata."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online