حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ أَدْرَكَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فِي رَكْبٍ وَهُوَ يَحْلِفُ بِأَبِيهِ فَنَادَاهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ فَمَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ وَإِلَّا فَلْيَصْمُتْ
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa dia pernah mendapati Umar ketika di atas tunggangannya bersumpah dengan nenek moyangnya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru kepada orang-orang: "Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan bapak-bapak kalian, barangsiapa bersumpah hendaknya ia bersumpah dengan nama Allah atau kalau tidak, lebih baik ia diam."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online