حَدَّثَنِي عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ الْمَعْرُورِ هُوَ ابْنُ سُوَيْدٍ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ رَأَيْتُ عَلَيْهِ بُرْدًا وَعَلَى غُلَامِهِ بُرْدًا فَقُلْتُ لَوْ أَخَذْتَ هَذَا فَلَبِسْتَهُ كَانَتْ حُلَّةً وَأَعْطَيْتَهُ ثَوْبًا آخَرَ فَقَالَ كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَ رَجُلٍ كَلَامٌ وَكَانَتْ أُمُّهُ أَعْجَمِيَّةً فَنِلْتُ مِنْهَا فَذَكَرَنِي إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِي أَسَابَبْتَ فُلَانًا قُلْتُ نَعَمْ قَالَ أَفَنِلْتَ مِنْ أُمِّهِ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ قُلْتُ عَلَى حِينِ سَاعَتِي هَذِهِ مِنْ كِبَرِ السِّنِّ قَالَ نَعَمْ هُمْ إِخْوَانُكُمْ جَعَلَهُمْ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ فَمَنْ جَعَلَ اللَّهُ أَخَاهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ وَلَا يُكَلِّفُهُ مِنْ الْعَمَلِ مَا يَغْلِبُهُ فَإِنْ كَلَّفَهُ مَا يَغْلِبُهُ فَلْيُعِنْهُ عَلَيْهِ
Telah menceritakan kepadaku ['Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ma'rur yaitu Ibnu Suwaid] dari [Abu Dzar], (Ma'rur) berkata; "Saya pernah melihat Abu Dzar memakai pakaian serupa dengan sahayanya. Maka saya berkata kepadanya; "Sekiranya kamu mengambil kain tersebut untuk kamu kenakan kemudian kamu memberi kain lagi untuk sahayamu (itu akan lebih baik), Lalu Abu Dzar berkata; "Bahwa dahulu aku dengan seorang laki-laki terjadi percekcokan, sementara ibu laki-laki itu adalah orang 'ajm (non Arab) lalu aku pun menghinakannya. Kemudian laki-laki itu mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda kepadaku: "Apakah kamu habis menjelekkan fulan?" jawabku; "Benar." Beliau bertanya lagi; "Apakah kamu juga menghinakan ibunya?" jawabku; "Benar." Beliau bersabda: "Sungguh dalam dirimu masih terdapat sifat jahiliyah, " aku pun berkata; "Apakah saya masih memiliki sifat jahiliyahan padahal aku sudah tua?" beliau menjawab: "Ya, benar, mereka adalah saudaramu dan paman-pamanmu yang dititipkan Allah dibawah pengurusanmu, barangsiapa memiliki saudara yang masih dalam pengurusanya, hendaklah dia diberi makan sebagaimana yang dia makan, diberi pakaian sebagaimana ia mengenakan pakaian. Dan janganlah kamu bebaninya diluar batas kemampuannya, dan jika kamu membebaninya, maka bantulah dia dalam menyelesaikan tugasnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online