حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ حَكِيمَ بْنَ حِزَامٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ أُمُورًا كُنْتُ أَتَحَنَّثُ بِهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ مِنْ صِلَةٍ وَعَتَاقَةٍ وَصَدَقَةٍ هَلْ لِي فِيهَا مِنْ أَجْرٍ قَالَ حَكِيمٌ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْلَمْتَ عَلَى مَا سَلَفَ مِنْ خَيْرٍ وَيُقَالُ أَيْضًا عَنْ أَبِي الْيَمَانِ أَتَحَنَّثُ وَقَالَ مَعْمَرٌ وَصَالِحٌ وَابْنُ الْمُسَافِرِ أَتَحَنَّثُ وَقَالَ ابْنُ إِسْحَاقَ التَّحَنُّثُ التَّبَرُّرُ وَتَابَعَهُمْ هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Zubair] bahwa [Hakim bin Hizam] telah mengabarkan kepadanya bahwa dia berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang perkara-perkara kebaikan yang pernah saya lakukan pada masa Jahiliyyah seperti menyambung tali kekerabatan, memerdekakan budak dan sedekah, apakah saya mendapatkan pahala darinya? Hakim berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Setelah kamu masuk Islam, kamu akan mendapatkan pahala atas kebaikan yang pernah kamu lakukan." Dan dikatakan pula dari Abu Al Yaman dengan redaksi "Atahannatsu (telah aku kerjakan), begitu juga [Ma'mar], [Shalih] dan [Ibnu Musafir] menggunakan redaksi "atahannatsu (telah aku kerjakan)." Ibnu Ishaq mengatakan; "at tahannatsu wat tabarraru (telah aku kerjakan dan berbuat baik)." Hal ini diperkuat juga oleh [Hisyam] dari [Ayahnya]."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online