حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ وَقَالَ نَافِعٌ الْوَشْمُ فِي اللِّثَةِ
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya serta melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato." Nafi' mengatakan; "Terkadang mentato itu juga bisa di gusi (membikin gigi bagus dengan memberi kawat dll)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online