حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ مِنْ جُحْرٍ فِي دَارِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحُكُّ رَأْسَهُ بِالْمِدْرَى فَقَالَ لَوْ عَلِمْتُ أَنَّكَ تَنْظُرُ لَطَعَنْتُ بِهَا فِي عَيْنِكَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِذْنُ مِنْ قِبَلِ الْأَبْصَارِ
Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa seorang laki-laki sedang mengintip dari kamar rumah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah menyisir rambutnya dengan midra (sejenis sisir), maka beliau bersabda: "Sekiranya aku mengetahui kamu mengintip, sungguh aku akan mencolok kedua matamu, bukankah diberlakukannya meminta ijin demi pandangan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online