Hadits No. 5373

Shahih BukhariImam Bukhari

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لِبْسَتَيْنِ أَنْ يَحْتَبِيَ الرَّجُلُ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ لَيْسَ عَلَى فَرْجِهِ مِنْهُ شَيْءٌ وَأَنْ يَشْتَمِلَ بِالثَّوْبِ الْوَاحِدِ لَيْسَ عَلَى أَحَدِ شِقَّيْهِ وَعَنْ الْمُلَامَسَةِ وَالْمُنَابَذَةِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan dua kain yaitu seseorang menutup seluruh badannya dengan kain (sarung) nya sementara kemaluannya tidak ditutupi (dengan sesuatu yang lain) dan berselimutkan kain tanpa menutup salah satu dari betisnya, dan melarang mulamasah (wajib membeli jika ada pembeli yang menyentuh barang penjual) dan Munabadzah (wajib membeli jika ada penjual yang melempar dagangannya ke pembeli tanpa memeriksa terlebih dahulu),

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabShahih Bukhari
Nomor#5373
Nama Asli Kitabصحيح البخاري

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online