حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ هِشَامُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سُلَيْمَانَ بْنِ الْغَسِيلِ حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ عُمَرَ بْنِ قَتَادَةَ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرًا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ شِفَاءٌ فَفِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ لَذْعَةٍ بِنَارٍ وَمَا أُحِبُّ أَنْ أَكْتَوِيَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Hisyam bin Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Sulaiman bin Al Ghasil] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dia berkata; saya mendegar [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sekiranya ada pengobatan yang baik untuk kalian jadikan sebagai obat, maka itu ada terdapat pada bekam dan sengatan api panas (terapi dengan menempelkan besi panas di daerah yang luka) namun aku tidak menyukai kay (terapi dengan menempelkan besi panas pada daerah yang luka)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online