حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ ح قَالَ الْأَعْمَشُ وَحَدَّثَنِي مُسْلِمٌ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ ذُكِرَ عِنْدَهَا مَا يَقْطَعُ الصَّلَاةَ الْكَلْبُ وَالْحِمَارُ وَالْمَرْأَةُ فَقَالَتْ شَبَّهْتُمُونَا بِالْحُمُرِ وَالْكِلَابِ وَاللَّهِ لَقَدْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي وَإِنِّي عَلَى السَّرِيرِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ مُضْطَجِعَةً فَتَبْدُو لِي الْحَاجَةُ فَأَكْرَهُ أَنْ أَجْلِسَ فَأُوذِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَنْسَلُّ مِنْ عِنْدِ رِجْلَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh bin 'Iyats] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah]. (dalam jalur lain disebutkan) [Al A'masy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muslim] dari [Masruq] dari ['Aisyah], bahwa telah disebutkan kepadanya tentang sesuatu yang dapat memutuskan shalat; anjing, keledai dan wanita. Maka ia pun berkata, "Kalian telah menyamakan kami dengan keledai dan anjing! Demi Allah, aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat sedangkan aku berbaring di atas tikar antara beliau dan arah kiblatnya. Sehingga ketika aku ada suatu keperluan dan aku tidak ingin duduk hingga menyebabkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terganggu, maka aku pun pergi diam-diam dari dekat kedua kaki beliau."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online