Hadits No. 470

Shahih BukhariImam Bukhari

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ بَزِيعٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَاذَانُ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي مَيْمُونَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ لِحَاجَتِهِ تَبِعْتُهُ أَنَا وَغُلَامٌ وَمَعَنَا عُكَّازَةٌ أَوْ عَصًا أَوْ عَنَزَةٌ وَمَعَنَا إِدَاوَةٌ فَإِذَا فَرَغَ مِنْ حَاجَتِهِ نَاوَلْنَاهُ الْإِدَاوَةَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Bazi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syadzan] dari [Syu'bah] dari ['Atha' bin Abu Maimunah] berkata, "Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk buang hajat, maka aku dan seorang anak kecil mengikuti beliau dengan membawa tongkat, atau sebatang kayu, atau bekas tombak dan bejana berisi air. Jika beliau selesai dari buang hajat, maka kami memberikan bejana tersebut kepada beliau."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabShahih Bukhari
Nomor#470
Nama Asli Kitabصحيح البخاري

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online