حَدَّثَنَا خَلَّادٌ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَيْمَنَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا أَجْعَلُ لَكَ شَيْئًا تَقْعُدُ عَلَيْهِ فَإِنَّ لِي غُلَامًا نَجَّارًا قَالَ إِنْ شِئْتِ فَعَمِلَتْ الْمِنْبَرَ
Telah menceritakan kepada kami [Khallad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Aiman] dari [Bapaknya] dari [Jabir bin 'Abdullah], bahwa ada seorang wanita berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah aku buatkan sesuatu untuk Tuan, sehingga Tuan bisa duduk di atasnya? Karena aku punya seorang budak yang ahli dalam masalah pertukangan kayu." Beliau menjawab: "Silakan, kalau kamu mau." Maka wanita itu membuat sebuah mimbar."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online