حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ حُمَيْدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَعَثَهُ فِي الْحَجَّةِ الَّتِي أَمَّرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهَا قَبْلَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ فِي رَهْطٍ يُؤَذِّنُونَ فِي النَّاسِ أَنْ لَا يَحُجَّنَّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلَا يَطُوفَ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ فَكَانَ حُمَيْدٌ يَقُولُ يَوْمُ النَّحْرِ يَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ مِنْ أَجْلِ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Humaid bin 'Abdur Rahman] Telah mengabarkan kepadanya bahwa bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwasanya Abu Bakr pernah mengutusnya saat musim haji, tepatnya saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abu Bakar sebagai amiirul hajj. Itu terjadi sebelum haji wada'. Abu bakar mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang untuk mengumumkan kepada manusia bahwa "Tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah." Dan Humaid berkata; Hari kurban adalah hari haji akbar menurut Hadis Abu Hurairah.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online