Hadits No. 4251

Shahih BukhariImam Bukhari

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ قَالَ قَالَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مَا كَانَ لَنَا خَمْرٌ غَيْرُ فَضِيخِكُمْ هَذَا الَّذِي تُسَمُّونَهُ الْفَضِيخَ فَإِنِّي لَقَائِمٌ أَسْقِي أَبَا طَلْحَةَ وَفُلَانًا وَفُلَانًا إِذْ جَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ وَهَلْ بَلَغَكُمْ الْخَبَرُ فَقَالُوا وَمَا ذَاكَ قَالَ حُرِّمَتْ الْخَمْرُ قَالُوا أَهْرِقْ هَذِهِ الْقِلَالَ يَا أَنَسُ قَالَ فَمَا سَأَلُوا عَنْهَا وَلَا رَاجَعُوهَا بَعْدَ خَبَرِ الرَّجُلِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dia berkata; [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; 'Kami tidak punya khamr kecuali Fadlikh kalian ini, yang biasa kalian sebut dengan Al Fadlikh. Aku pernah menjadi orang yang memberi minum Abu Thalhah, dan fulan, serta fulan. Lalu datang seseorang berkata; 'Apakah telah sampai kepada kalian suatu kabar? Mereka bertanya; 'Kabar apa itu? Dia menjawab; 'Khamr telah diharamkan.' Mereka berkata; Wahai Anas, bakarlah kendi-kendi ini! Mereka tidak pernah meminta dan kembali kepada memimum khamr lagi setelah mendengar kabar dari orang tadi.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabShahih Bukhari
Nomor#4251
Nama Asli Kitabصحيح البخاري

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online