حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ تَلَا { إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ } قَالَ كُنْتُ أَنَا وَأُمِّي مِمَّنْ عَذَرَ اللَّهُ وَيُذْكَرُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ { حَصِرَتْ } ضَاقَتْ { تَلْوُوا } أَلْسِنَتَكُمْ بِالشَّهَادَةِ وَقَالَ غَيْرُهُ الْمُرَاغَمُ الْمُهَاجَرُ رَاغَمْتُ هَاجَرْتُ قَوْمِي { مَوْقُوتًا } مُوَقَّتًا وَقْتَهُ عَلَيْهِمْ
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa [Ibnu 'Abbas] membaca ayat; "kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan untuk hijrah." (An Nisa: 98) lalu dia berkata; Aku dan Ibuku termasuk orang yang mendapat udzur dari Allah. dan disebutkan pula dari Ibnu Abbas, makna hashirat yaitu 'sempit.' Sedangkan makna TALWUU yaitu 'memutar balikkan lisan kalian dalam bersaksi.' Sedangkan yang lainnya berkata; arti 'Al Muragham' adalah Al Muhajir (orang yang berhijrah). 'Raghamtu' artinya saya berhijrah dari kaumku. Adapun arti MAUQUUTAN (An Nisa: 103). adalah waktunya telah ditentukan bagi mereka.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online