حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ رَاشِدٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ قَالَ حَدَّثَنِي مَعْقِلُ بْنُ يَسَارٍ قَالَ كَانَتْ لِي أُخْتٌ تُخْطَبُ إِلَيَّ وَقَالَ إِبْرَاهِيمُ عَنْ يُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ حَدَّثَنِي مَعْقِلُ بْنُ يَسَارٍ ح حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ أَنَّ أُخْتَ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ طَلَّقَهَا زَوْجُهَا فَتَرَكَهَا حَتَّى انْقَضَتْ عِدَّتُهَا فَخَطَبَهَا فَأَبَى مَعْقِلٌ فَنَزَلَتْ { فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ }
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqidi] Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Rasyid] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ma'qil bin Yasar] berkata; aku mempunyai saudara perempuan yang dilamar kepadaku. Dan [Ibrahim] berkata; dari [Yunus] dari [Al Hasan] telah menceritakan kepadaku [Ma'qil bin Yasar]. -diriwayatkan dari jalur lainnya- Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] bahwa saudara perempuan Ma'qil ditalak suaminya dan meninggalkannya hingga habis masa iddahnya. Kemudian dia meminangnya lagi, namun Ma'qil menolaknya. Maka turunlah ayat; Jangalah kamu halangi mereka untuk menikah lagi dengan suaminya. (QS. Albaqarah 232).
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online