حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ أَخْبَرَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَخْبَرَهُ أَنَّ حَفْصَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ أَزْوَاجَهُ أَنْ يَحْلِلْنَ عَامَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ فَقَالَتْ حَفْصَةُ فَمَا يَمْنَعُكَ فَقَالَ لَبَّدْتُ رَأْسِي وَقَلَّدْتُ هَدْيِي فَلَسْتُ أَحِلُّ حَتَّى أَنْحَرَ هَدْيِي
Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Al Mundzir] Telah mengabarkan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] telah mengabarkan kepadanya; dari [Hafsah radliallahu 'anha] -istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh istri-istri beliau untuk bertahallul pada tahun haji Wada'. Hafshah berkata; 'Tapi kenapa anda belum bertahallul? ' Beliau menjawab: "Saya telah mengikat kepalaku dan mengalungi hewan kurbanku, dan tidak akan bertahallul hingga menyembelih kurban."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online