Hadits No. 3997

Shahih BukhariImam Bukhari

حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَهُ إِلَى الْيَمَنِ فَسَأَلَهُ عَنْ أَشْرِبَةٍ تُصْنَعُ بِهَا فَقَالَ وَمَا هِيَ قَالَ الْبِتْعُ وَالْمِزْرُ فَقُلْتُ لِأَبِي بُرْدَةَ مَا الْبِتْعُ قَالَ نَبِيذُ الْعَسَلِ وَالْمِزْرُ نَبِيذُ الشَّعِيرِ فَقَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ رَوَاهُ جَرِيرٌ وَعَبْدُ الْوَاحِدِ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Asysyaibani] dari [Said bin Abu Burdah] dari [ayahnya] dari [Abu Musa Al'Asy'ari] radliallahu 'anhu, adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusnya ke negeri Yaman, selanjutnya beliau bertanya minuman yang biasa diminum disana. Tanya Nabi; "Minuman apa yang biasa disana? ia menjawab; kebiasaan minuman disana adalah "Albit'u" dan "Al Mizru", aku mencoba bertanya kepada Abu Burdah? apa maksud minuman Albit'u? Jawabnya, ia adalah rendaman kurma, sedang almizru ialah sebutan untuk minuman dari rendaman tepung. Lantas Rasulullah berujar: "Setiap yang memabukkan adalah haram." [Jarir] dan [Abdul Wahid] meriwayatkan hadis ini dari [Abu Burdah].

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabShahih Bukhari
Nomor#3997
Nama Asli Kitabصحيح البخاري

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online