حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ وَسَالِمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ أَخْبَرَاهُ أَنَّهُمَا كَلَّمَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ ح و حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ بَعْضَ بَنِي عَبْدِ اللَّهِ قَالَ لَهُ لَوْ أَقَمْتَ الْعَامَ فَإِنِّي أَخَافُ أَنْ لَا تَصِلَ إِلَى الْبَيْتِ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَالَ كُفَّارُ قُرَيْشٍ دُونَ الْبَيْتِ فَنَحَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَدَايَاهُ وَحَلَقَ وَقَصَّرَ أَصْحَابُهُ وَقَالَ أُشْهِدُكُمْ أَنِّي أَوْجَبْتُ عُمْرَةً فَإِنْ خُلِّيَ بَيْنِي وَبَيْنَ الْبَيْتِ طُفْتُ وَإِنْ حِيلَ بَيْنِي وَبَيْنَ الْبَيْتِ صَنَعْتُ كَمَا صَنَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَارَ سَاعَةً ثُمَّ قَالَ مَا أُرَى شَأْنَهُمَا إِلَّا وَاحِدًا أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ حَجَّةً مَعَ عُمْرَتِي فَطَافَ طَوَافًا وَاحِدًا وَسَعْيًا وَاحِدًا حَتَّى حَلَّ مِنْهُمَا جَمِيعًا
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Asma'] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] bahwa ['Ubaidullah bin Abdullah] dan [Salim bin Abdullah] mengabarkan bahwa keduanya berbicara kepada [Abdullah bin 'Umar]. -Dan diriwayatkan dari jalur lain- telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] bahwa sebagian dari anak Abdullah berkata kepadanya; "Sebaiknya anda melaksanakan ('umrah) tahun depan, sebab aku khawatir anda tidak akan sampai ke Baitullah." Mendengar itu Abdullah bin 'Umar berkata; "Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun orang-orang kafir Quraisy menghalangi beliau dari Baitullah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan qurban dan mencukur rambut sementara para shahabat mengikutinya. Abdullah melanjutkan; "Aku bersaksi kepada kalian bahwa aku akan tetap melaksanakan 'umrah. Jika aku diberikan jalan antara aku dan Baitullah, maka aku akan thawaf disana dan jika aku dihalangi dari Baitullah maka aku akan tetap melaksanakan sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakannya." Maka dia berjalan sesaat lalu berkata; "Aku tidak menganggap keduanya (pelaksanaan hajji dan 'umrah) melainkan satu. Aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan hajji untuk diriku sendiri bersama 'umrahku ini." Maka dia thawaf sekali dan sa'i sekali lalu bertahallul untuk keduanya sekaligus."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online