حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا خَرَجَ مُعْتَمِرًا فِي الْفِتْنَةِ فَقَالَ إِنْ صُدِدْتُ عَنْ الْبَيْتِ صَنَعْنَا كَمَا صَنَعْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهَلَّ بِعُمْرَةٍ مِنْ أَجْلِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَهَلَّ بِعُمْرَةٍ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma] keluar untuk menunaikan 'umrah pada masa timbulnya fitnah. Dia berkata; "Jika aku dihalangi beribadah di Baitullah, kami akan tetap melaksanakan sebagaimana kami pernah melaksanakannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu bertalbiyah (berihram) untuk 'umrah dengan mencontoh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah bertalbiyah (berihram) untuk 'umrah pada tahun perjanjian Hudaibiyah.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online