حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةٍ وَنَحْنُ سِتَّةُ نَفَرٍ بَيْنَنَا بَعِيرٌ نَعْتَقِبُهُ فَنَقِبَتْ أَقْدَامُنَا وَنَقِبَتْ قَدَمَايَ وَسَقَطَتْ أَظْفَارِي وَكُنَّا نَلُفُّ عَلَى أَرْجُلِنَا الْخِرَقَ فَسُمِّيَتْ غَزْوَةَ ذَاتِ الرِّقَاعِ لِمَا كُنَّا نَعْصِبُ مِنْ الْخِرَقِ عَلَى أَرْجُلِنَا وَحَدَّثَ أَبُو مُوسَى بِهَذَا ثُمَّ كَرِهَ ذَاكَ قَالَ مَا كُنْتُ أَصْنَعُ بِأَنْ أَذْكُرَهُ كَأَنَّهُ كَرِهَ أَنْ يَكُونَ شَيْءٌ مِنْ عَمَلِهِ أَفْشَاهُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] berkata; "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Saat itu kami berjumlah enam orang dan kami hanya memiliki satu ekor unta yang kami gunakan secara bergantian. Kaki-kaki kami menjadi tipis (kerena berjalan) begitu juga kuku menjadi tipis hingga kuku-kuku kakiku tercabut. Kami lalu membungkus kaki-kaki kami dengan khiraq (sobekan-sobekan kain), oleh karena itu perang itu dinamakan perang Dzatur Riqa', karena kami membalut kaki-kaki kami dengan khiraq." Abu Musa telah menceritakan kepada kami hadis ini, namun dia tidak menyukainya. Dia berkata; "Apa yang telah aku lakukan dengan menceritakannya?". Seakan-akan ia tidak suka menampakkan amalannya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online