حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي الْأَسْوَدِ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ عَنْ أَبِيهِ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ الرَّجُلُ يَجْعَلُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النَّخَلَاتِ حَتَّى افْتَتَحَ قُرَيْظَةَ وَالنَّضِيرَ فَكَانَ بَعْدَ ذَلِكَ يَرُدُّ عَلَيْهِمْ
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Al Aswad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Ayahnya] aku mendengar [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata, "Seorang laki-laki pernah memberikan sebagian kebun kurmanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sampai beliau menaklukkan Bani Quraizhah dan Bani Nadlir. Setelah penaklukan tersebut, maka beliau mengembalikan sebagian kebun kurma kepada laki-laki itu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online