حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو سَمِعَ أَبَا الْمِنْهَالِ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ مُطْعِمٍ قَالَ بَاعَ شَرِيكٌ لِي دَرَاهِمَ فِي السُّوقِ نَسِيئَةً فَقُلْتُ سُبْحَانَ اللَّهِ أَيَصْلُحُ هَذَا فَقَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَاللَّهِ لَقَدْ بِعْتُهَا فِي السُّوقِ فَمَا عَابَهُ أَحَدٌ فَسَأَلْتُ الْبَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ فَقَالَ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَتَبَايَعُ هَذَا الْبَيْعَ فَقَالَ مَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ فَلَيْسَ بِهِ بَأْسٌ وَمَا كَانَ نَسِيئَةً فَلَا يَصْلُحُ وَالْقَ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ فَاسْأَلْهُ فَإِنَّهُ كَانَ أَعْظَمَنَا تِجَارَةً فَسَأَلْتُ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ فَقَالَ مِثْلَهُ وَقَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً فَقَالَ قَدِمَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَنَحْنُ نَتَبَايَعُ وَقَالَ نَسِيئَةً إِلَى الْمَوْسِمِ أَوْ الْحَجِّ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dia mendengar [Abu Al Minhal Abdurrahman bin Muth'im] berkata; "Syarik pernahh menjual beberapa dirham kepadaku secara nasi'ah (pembayaran ditunda dengan nilai lebih). Maka aku berkata; "Maha suci Allah, apakah ini diperbolehkan?". Syarik berkata; "Mahasuci Allah. Demi Allah, kami melakukannya di pasar dan tidak ada seorangpun yang melarangnya." Lalu aku bertanya kepada [Al Bara' bin 'Azib], dia menjawab; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah sementara kami mempraktekkan cara jual beli seperti ini. Apabila dengan cara kontan, maka tidak ada dosa padanya. Namun jika dengan nasi'ah, maka hal ini tidak diperbolehkan. Pergilah menemui Zaid bin Arqam dan tanyalah kepadanya, karena dia adalah seorang saudagar yang sukses." Maka aku bertanya kepada [Zaid bin Arqam] dan dia menjawab seperti yang di katakan Al Bara'." Suatu kali Sufyan berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami di Madinah, ketika kami tengah berjual beli. Dan dia berkata; "Nasi'ah adalah pembayaran jual beli pada waktu yang ditentukan yaitu tahun depan atau musim haji."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online