حَدَّثَنَا أَحْمَدُ ابْنُ أَبِي رَجَاءٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ سَمِعْتُ هِشَامَ بْنَ عُرْوَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ أَبِي حُبَيْشٍ سَأَلَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ إِنِّي أُسْتَحَاضُ فَلَا أَطْهُرُ أَفَأَدَعُ الصَّلَاةَ فَقَالَ لَا إِنَّ ذَلِكِ عِرْقٌ وَلَكِنْ دَعِي الصَّلَاةَ قَدْرَ الْأَيَّامِ الَّتِي كُنْتِ تَحِيضِينَ فِيهَا ثُمَّ اغْتَسِلِي وَصَلِّي
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Raja'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata, Aku mendengar [Hisyam bin 'Urwah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari ['Aisyah] bahwa Fatimah binti Abu Hubaisy bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, katanya, "Aku mengeluarkan darah istihadlah (penyakit). Apakah aku tinggalkan shalat?" Beliau menjawab: "Jangan, karena itu hanyalah darah penyakit seperti keringat. Tinggalkanlah shalat selama masa haidmu, setelah itu mandi dan kerjakanlah shalat."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online