حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ بَكَّارٍ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى عَنْ عَبَّاسٍ السَّاعِدِيِّ عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ قَالَ غَزَوْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبُوكَ وَأَهْدَى مَلِكُ أَيْلَةَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَغْلَةً بَيْضَاءَ وَكَسَاهُ بُرْدًا وَكَتَبَ لَهُ بِبَحْرِهِمْ
Telah bercerita kepada kami [Sahal bin Bakkar] telah bercerita kepada kami [Wuhaib] dari ['Amru bin Yahya] dari ['Abbas as-Sa'idiy] dari [Abu Humaid as-Sa'idiy] berkata; "Kami ikut perang Tabuk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu raja Aylah memberi hadiah seekor baghal berwarna putih kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Beliau (membalas) dengan memakaikan burdah kepada raja itu dan menetapkan baginya untuk tetap berkuasa atas negerinya".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online