حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ كَانَ عَلَى فَرَسٍ يَوْمَ لَقِيَ الْمُسْلِمُونَ وَأَمِيرُ الْمُسْلِمِينَ يَوْمَئِذٍ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ بَعَثَهُ أَبُو بَكْرٍ فَأَخَذَهُ الْعَدُوُّ فَلَمَّا هُزِمَ الْعَدُوُّ رَدَّ خَالِدٌ فَرَسَهُ
Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah bercerita kepada kami [Zuhair] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dia menunggang kuda ketika terjadi peperangan antara Kaum Muslimin yang dipimpin oleh Khalid bin Al Walid yang diutus oleh Abu Bakr. Kemudian musuh mengambil kudanya. Ketika musuh dapat dikalahkan, maka Khalid mengembalikan kuda tersebut kepadanya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online