حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَابَقَ بَيْنَ الْخَيْلِ الَّتِي لَمْ تُضَمَّرْ وَكَانَ أَمَدُهَا مِنْ الثَّنِيَّةِ إِلَى مَسْجِدِ بَنِي زُرَيْقٍ وَأَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ سَابَقَ بِهَا قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ أَمَدًا غَايَةً { فَطَالَ عَلَيْهِمْ الْأَمَدُ }
Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari ['Abdullah radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlomba pacuan kuda dengan kuda yang tidak disiapkan sebagai kuda pacuan yang jaraknya antara Tsaniyatul Wada' sampai ke masjid Bani Zurai'. Dan 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma termasuk orang yang ikut dalam pacuan tersebut. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: "amadan artinya ghooyatan (batas akhir) ", seperti firman Allah QS al-Hadid ayat 16 yang artinya: ("Maka berlalulah masa yang panjang atas mereka").
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online