حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ أَهْلَ الْمَدِينَةِ فَزِعُوا مَرَّةً فَرَكِبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَسًا لِأَبِي طَلْحَةَ كَانَ يَقْطِفُ أَوْ كَانَ فِيهِ قِطَافٌ فَلَمَّا رَجَعَ قَالَ وَجَدْنَا فَرَسَكُمْ هَذَا بَحْرًا فَكَانَ بَعْدَ ذَلِكَ لَا يُجَارَى
Telah bercerita kepada kami ['Abdul A'laa bin Hammad] telah bercerita kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah bercerita kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa penduduk Madinah pernah mengalami gempa bumi sesekali, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kuda milik Abu Thalhah yang jalannya lamban atau padanya ada kelambanan. Maka tatkala kembali Beliau bersabda: "Kami dapatkan kuda kalian ini sangat cepat. Setelah itu kuda itu tidak lagi dapat dikalahkan larinya".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online