حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ عُمَرَ حَمَلَ عَلَى فَرَسٍ لَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَعْطَاهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيَحْمِلَ عَلَيْهَا رَجُلًا فَأُخْبِرَ عُمَرُ أَنَّهُ قَدْ وَقَفَهَا يَبِيعُهَا فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبْتَاعَهَا فَقَالَ لَا تَبْتَعْهَا وَلَا تَرْجِعَنَّ فِي صَدَقَتِكَ
Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yahya] telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah] berkata telah bercerita kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar membawa kudanya yang biasa dipergunakan berperang di jalan Allah yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk diberikannya kepada seseorang. Kemudian dikabarkan kepada 'Umar bahwa kuda yang dishadaqahkannya itu telah dijual. Maka dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membelinya kembali. Maka Beliau bersabda: "Jangan kamu beli dan jangan kamu mengambil kembali shadaqahmu".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online