حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ الْحَارِثِ قَالَ تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فَجَاءَتْ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ إِنِّي قَدْ أَرْضَعْتُكُمَا فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ وَكَيْفَ وَقَدْ قِيلَ دَعْهَا عَنْكَ أَوْ نَحْوَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari ['Umar bin Sa'id] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari ['Uqbah bin Al Harits] berkata; "Aku menikah dengan seorang wanita lalu datang wanita lain seraya berkata: "Aku telah menyusui kalian berdua". Lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau bersabda: "Wanita itu telah mengatakannya. biarkanlah wanita itu" Atau ucapan semisalnya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online