حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا أَبُو حَيَّانَ التَّيْمِيُّ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَأَلَتْ أُمِّي أَبِي بَعْضَ الْمَوْهِبَةِ لِي مِنْ مَالِهِ ثُمَّ بَدَا لَهُ فَوَهَبَهَا لِي فَقَالَتْ لَا أَرْضَى حَتَّى تُشْهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ بِيَدِي وَأَنَا غُلَامٌ فَأَتَى بِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أُمَّهُ بِنْتَ رَوَاحَةَ سَأَلَتْنِي بَعْضَ الْمَوْهِبَةِ لِهَذَا قَالَ أَلَكَ وَلَدٌ سِوَاهُ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأُرَاهُ قَالَ لَا تُشْهِدْنِي عَلَى جَوْرٍ وَقَالَ أَبُو حَرِيزٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ لَا أَشْهَدُ عَلَى جَوْرٍ
Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Abu Hayyan an-Taimiy] dari [Asy-Sya'biy] dari [An Nu'man bin Basyir radliallahu 'anhuma] berkata: "Ibuku bertanya bapakku perihal sebagian pemberiannya kepadaku dari hartanya kemudian dia ingin memberikannya semua kepadaku, maka ibuku berkata: "Aku tidak rela sampai kamu persaksikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ayahku membawaku, saat itu aku masih kecil, menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Sesungguhnya ibunya, binti Ruwahah, bertanya kepadaku tentang sebagaian pemberianku kepada anak ini". Beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki anak selain dia ini". Bapakku menjawab: "Ya punya". Dia berkata: "Aku menduga Beliau bersabda: "Janganlah engkau ajak aku dalam persaksian yang curang". Dan berkata, [Abu Hariz] dari [Asy Sya'biy]: "Aku tidak mau bersaksi diatas kecurangan".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online