حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ قَالَ سَمِعْتُ مَالِكًا يَسْأَلُ زَيْدَ بْنَ أَسْلَمَ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ قَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَمَلْتُ عَلَى فَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَرَأَيْتُهُ يُبَاعُ فَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَا تَشْتَرِهِ وَلَا تَعُدْ فِي صَدَقَتِكَ
Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidiy] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] berkata, aku mendengar Malik bertanya kepada [Zaid bin Aslam] berkata, aku mendengar [Bapakku] berkata; ['Umar radliallahu 'anhu] berkata: "Aku membawa (menghibahkan) kuda di jalan Allah kemudian aku melihat kuda itu dijual. Aku tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka Beliau bersabda: "Jangan kamu beli dan jangan pula kamu minta kembali shadaqahmu".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online