حَدَّثَنَا ابْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَخَذَ سِنًّا فَجَاءَ صَاحِبُهُ يَتَقَاضَاهُ فَقَالُوا لَهُ فَقَالَ إِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالًا ثُمَّ قَضَاهُ أَفْضَلَ مِنْ سِنِّهِ وَقَالَ أَفْضَلُكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa pernah Beliau mengambil seekor anak unta lalu datang pemiliknya menagih. Orang-orang pun memberi komentar yang negatif terhadap orang yang menagih itu. Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya bagi pemilik kebenaran boleh menyatakan terus terang keinginannya". Lalu Beliau membayar dengan anak unta yang umurnya lebih tua daripada unta orang itu lalu bersabda: "Sesungguhnya yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik menunaikan janji."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online