حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَرْعَرَةَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ كَانَ أَبُو مُوسَى الْأَشْعَرِيُّ يُشَدِّدُ فِي الْبَوْلِ وَيَقُولُ إِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَ إِذَا أَصَابَ ثَوْبَ أَحَدِهِمْ قَرَضَهُ فَقَالَ حُذَيْفَةُ لَيْتَهُ أَمْسَكَ أَتَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُبَاطَةَ قَوْمٍ فَبَالَ قَائِمًا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ar'arah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] ia berkata, "Abu Musa Al Asy'ari sangat berlebihan dalam urusan kencing, ia berkata, "Jika Bani Israil kencing lalu mengenai pakaiannya, maka mereka memotong pakaiannya." Maka [Hudzaifah] pun berkata, "Aku tidak setuju! Sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah kencing sambil berdiri di tempat pembuangan sampah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online