حَدَّثَنَا ابْنُ سَلَّامٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ الْحَارِثِ قَالَ جِيءَ بِالنُّعَيْمَانِ أَوْ ابْنِ النُّعَيْمَانِ شَارِبًا فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ فِي الْبَيْتِ أَنْ يَضْرِبُوا قَالَ فَكُنْتُ أَنَا فِيمَنْ ضَرَبَهُ فَضَرَبْنَاهُ بِالنِّعَالِ وَالْجَرِيدِ
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Salam] telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Wahhab Ats-Tsaqafiy] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Uqbah bin Al Harits] berkata; Telah didatangkan An-Nu'aiman atau Abu An-Nu'aiman dalam keadaan mabuk maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan orang yang ada di Baitullah agar memukulnya. Dia berkata: "Aku termasuk diantara orang yang memukulnya dimana kami melemparinya dengan sandal dan pelepah kurma".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online